jpnn.com - GARUT - Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus ladang ganja di Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Polisi juga mengamankan satu orang yang diduga penanam ganja tersebut.
BACA JUGA: Ardhito Pramono Ditangkap karena Ganja, Polisi Langsung Lakukan Ini
Polisi kemudian mencabut dan mengamankan barang bukti 167 pohon ganja dengan ketinggian satu sampai dua meter.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman meminta polisi mengusut tuntas keberadaan ladang ganja di kawasan perkampungan dekat objek wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, itu.
BACA JUGA: Polisi Gagalkan Penyelundupan 276 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Pelaku Ditangkap, 1 Tewas
Hal itu supaya tidak ada orang yang memanfaatkan barang jenis narkoba tersebut.
"Sedang diusut oleh Polres, saya serahkan kepada Polres untuk mengusut tuntas," kata Helmi kepada wartawan di Garut, Rabu (1/2).
BACA JUGA: Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat
Dia mengatakan pemda termasuk petugas lapangan di sekitar tempat wisata Situ Cangkuang tidak tahu bahwa di daerah itu ada tanaman ganja, padahal tempatnya tergolong sering dilewati masyarakat.
"Kami kecolongan, padahal itu tempat ramai, tidak ada yang tahu petugas kami di sana," katanya.
Menurut dia, keberadaan tanaman ganja itu tidak diduga sebelumnya.
Sebab, selama ini ganja banyak tumbuh dan sengaja ditanam di hutan jauh dari masyarakat.
Namun, kata dia, saat justru sebaliknya, ditanam dan tumbuh di tempat yang banyak orang, seperti yang ditemukan di Cangkuang.
"Dulu, kan, di hutan enggak ada orang, ternyata sekarang tidak hanya di hutan, tetapi bisa di perkampungan, tempat-tempat ramai juga bisa," katanya.
Dia berharap tidak ada lagi ladang ganja di daerah tersebut, maupun wilayah Garut lainnya.
Sebab, ganja bisa memberikan dampak buruk bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Helmi mengatakan apabila masyarakat mengetahui adanya tanaman ganja, secepatnya memberitahukan aparatur pemerintah setempat, maupun pihak kepolisian, agar segera dilakukan penindakan.
"Begitu ada temuan silakan langsung laporkan kepada kami, atau aparat setempat atau langsung ke kepolisian," ungkap Helmi Budiman. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi