Petani di Mamuju Tengah Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat

Rabu, 01 Februari 2023 – 19:35 WIB
Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy (ANTARA/HO/Istimewa)

jpnn.com - MAMUJU - Polisi menangkap seorang petani berinisial M (47), warga Desa Pontanakayyang, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, yang diduga sebagai bandar sabu-sabu

Polisi juga menyita barang bukti berupa 14 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,1 gram, lima pembungkus sabu-sabu, satu pirex kaca, satu korek api, serta satu telepon genggam.

BACA JUGA: Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

"Petani itu ditangkap karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolres Mamuju Tengah Ajun Komisaris Besar Polisi Amri Yudhy, Rabu (1/2). 

Perwira menengah Polri ini menjelaskan penangkapan pelaku dilakukan berdasar laporan dari masyarakat yang merasa resah atas peredaran di desanya.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Ini Dijebloskan Jaksa ke Rutan Tanjung Gusta, Kasusnya Memalukan

Setelah mendapati laporan itu, AKBP Amri memerintahkan Tim Operasi Pekat Marano Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan itulah kemudian pelaku bersama barang bukti kami tangkap," ungkap Amri Yudhy.

BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Polisi Tetapkan Empat Tersangka Kasus Obat Batuk Sirop

Dia menjelaskan barang bukti sabu-sabu ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri M.

"Barang bukti sabu-sabu itu disembunyikan di dalam saku baju, tanpa sepengetahuan istrinya," ujar Amri Yudhy.

Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah Iptu Tangdilimban mengatakan bahwa M merupakan salah satu target operasi (TO) Tim Operasi Pekat Marano Satreskoba Polres Mamuju Tengah.

"Saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk dilakukan pengembangan penyelidikan," kata Tangdilimban. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler