jpnn.com, MAJALENGKA - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka, Jawa Barat, yang tengah melakukan patroli di wilayah Kecamatan Dawuan menemukan satu unit minibus yang terparkir dalam keadaan terbuka.
Polisi kemudian memeriksa minibus tersebut, dan menemukan ratusan botol minuman keras (miras).
BACA JUGA: Polisi Menghentikan Kasus Arteria Dahlan, Begini Respons Bang Edi HasibuanÂ
"Kami menemukan minibus terparkir dalam keadaan terbuka, dan setelah diperiksa ternyata membawa ratusan botol miras," kata Kasat Narkoba Polres Majalengka AKP Udiyanto di Majalengka, Sabtu (5/2).
Udiyanto mengatakan setelah melakukan pengecekan, anggota menemukan beberapa dus yang berisikan 855 miras.
BACA JUGA: 3 Jenderal NII Disikat Polisi, Ridwan Kamil Berkata Begini
Kemudian, lanjut Udiyanto, petugas meminta surat izin kepada pemilik mobil.
Namun, mereka tidak dilengkapi dengan izin yang dimaksud.
BACA JUGA: 9 Pemuda Pesta Miras Oplosan, Aril dan Reja Kejang-Kejang, Innalillahi
Aparat menyita ratusan botol miras tak berizin yang akan diedarkan di daerah Majalengka tersebut karena pemilik mobil tak dapat menunjukkan izin.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap pemiliknya, diketahui bahwa miras tersebut dibawa dari wilayah Kabupaten Indramayu untuk dijual di wilayah Kabupaten Majalengka dan pemilik tidak memiliki izin untuk mengedarkan," tuturnya.
Dia menambahkan barang bukti miras yang disita ,yaitu anggur merah sebanyak delapan dus, anggur orang tua botol besar sebanyak delapan dus, ukuran botol kecil juga delapan dus, asoka delapan dus, anggur putih lima dus, bir angker 15 dus, bir guinness tiga dus dan bir prost sebanyak tiga dus.
Udiyanto melanjutkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini akan terus dilaksanakan.
Sasarannya, lanjut dia, bukan hanya sebatas peredaran miras, tetapi hal lain, seperti peredaran narkoba, senjata tajam, knalpot bising dan kejahatan lainnya.
"Semua ini merupakan upaya kami untuk memberantas peredaran miras, agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Makanya, giat semacam ini terus digalakkan," kata Udiyanto. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Boy