jpnn.com, ACEH TIMUR - Polres Aceh Timur terpaksa menembak mati seorang buronan kasus narkoba, pencurian, dan perkosaan.
Pria inisial AR (27) itu ditembak karena melawan dan berupaya kabur saat hendak ditangkap.
BACA JUGA: Dooor! Aris Munanda Langsung Ditembak Mati, Tak Ada Ampun
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro di Idi, ibu kota Kabupaten Aceh Timur, Rabu (12/2) mengatakan DPO kasus narkoba yang ditembak tersebut merupakan warga Gampong Buket Teukuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.
"AR dilumpuhkan karena berupaya kabur dan melawan petugas saat hendak ditangkap pada Selasa (11/2) sekitar pukul 01.00 WIB. Selain DPO kasus narkoba, AR juga DPO kasus pencurian dan perkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro.
BACA JUGA: Hendri Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Mati Polisi, Dooor!
AKBP Eko Widiantoro menyebutkan penangkapan AR berawal ketika istri AR berinisial CT mendatangi Polsek Idi Tunong. Kepada polisi, CT menginformasikan keberadaan suaminya.
Selanjutnya, personel Polsek Idi Tunong bersama dengan CT mendatangi lokasi di mana AR berada di Gampong Buket Teukuh.
BACA JUGA: Lucinta Luna Ditangkap Polisi, Bang Hotman Berkomentar Begini
Namun, AR mengetahui kedatangan petugas dan mencoba melarikan diri.
Petugas yang melihat target operasi berusaha kabur, melepaskan tembakan peringatan sebanyak empat kali.
Petugas sempat berhasil menangkapnya. Namun, saat saat petugas berupaya memborgolnya, AR melawan dan mendorong petugas, sehingga terjatuh di saluran air.
AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Tidak mau kehilangan targetnya lepas, anggota Polsek Idi Tunong kembali kembali melepaskan tembakan peringatan. Namun, AR cuek, tak peduli tembakan peringatan.
"Sehingga diambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkannya," kata AKBP Eko Widiantoro.
AR yang terkena tembakan di pinggang dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan.
Namun saat petugas medis berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong.
"Selain sebagai DPO kasus narkoba Polres Aceh Timur, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainnya seperti pencurian dan pemerkosaan," kata AKBP Eko Widiantoro. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo