jpnn.com - KAPUAS HULU - Kepolisian Sektor Badau, Polres Kapuas Hulu, menggagalkan penyelundupan puluhan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural di Kecamatan Badau yang merupakan wilayah perbatasan Republik Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat.
Polsek Badau menggagalkan upaya penyelundupan PMI tersebut pada Jumat (26/4), sekitar pukul 23.00 WIB.
BACA JUGA: Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
Kapolsek Badau AKP Supriyanto mengatakan bahwa ada 29 orang dewasa dan tiga balita yang diamankan.
"Puluhan PMI itu hendak bekerja ke Negara Malaysia secara ilegal atau nonprosedural," kata Supriyanto kepada ANTARA di Putussibau, Kapuas Hulu, Kalbar, Sabtu (27/4).
BACA JUGA: Penyelundupan PMI ke Malaysia Digagalkan Tim Polres Bengkalis, Begini Modus Pelaku
Menurut Supriyanto, puluhan PMI itu rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas, dan berhasil mengamankan empat unit mobil jenis minibus yang membawa 29 PMI dewasa dan tiga balita.
BACA JUGA: Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
"Hasil pemeriksaan sementara puluhan PMI itu hendak pergi ke Malaysia melalui jalan tikus atau jalur tidak resmi," ungkapnya.
Kepala Seksi Humas Polres Kapuas Hulu AKP Dony mengatakan saat ini puluhan PMI non-prosedural itu sedang dimintai keterangan di Polres Kapuas Hulu untuk penyelidikan dalam kasus penyelundupan PMI.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan untuk proses hukum lebih lanjut, jika sudah ada perkembangan akan kami sampaikan kembali," kata Dony. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi