jpnn.com, BENGKALIS - Upaya sindikat penyelundupan PMI ke Malaysia digagalkan jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bengkalis, Riau.
Delapan orang calon pekerja migran Indonesia atau PMI ilegal yang akan diselundupkan juga diamankan pada Minggu (12/2).
BACA JUGA: Penyelundupan PMI ke Malaysia, AA Ditangkap Polisi di Tanjungpinang
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, para PMI ilegal tersebut berasal dari Bengkalis dan Lampung.
"Penyelundupan delapan PMI ke Malaysia berhasil kami gagalkan, dua tersangka juga kami tangkap," kata AKBP Setyo Bimo Anggoro, Rabu (15/2).
BACA JUGA: Korupsi BTS Kominfo, Pejabat Bappenas Ini Diperiksa Kejagung
Para tersangka menjalankan bisnis tersebut dengan modus menjanjikan bakal menyalurkan para calon PMI ilegal tanpa dipungut biaya awal.
"Para calon pekerja yang berangkat tidak dipungut biaya, tetapi akan membayar setelah bekerja sebesar Rp 10.000.000 yang akan dicicil sebesar Rp 1.000.000 per bulannya," tutur AKBP Setyo BImo.
BACA JUGA: Dahlan Iskan Menulis soal Motif Ferdy Sambo, Inilah Perkara Besar
Perwira menengah Polri itu berjanji akan terus melakukan operasi penanggulangan sindikat penyelundupan PMI guna mencegah perdagangan manusia ke luar negeri.
Terlebih, Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah perbatasan dan dekat dengan negara tetangga seperti Malaysia.
"Untuk itu kami terus melakukan penanganan untuk mencegahnya," ujar Kapolres.
Setelah diamankan polisi, delapan PMI ilegal tersebut diserahkan kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk dikembalikan ke daerah asalnya.
AKBP Setyo Bimo juga meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji para calo yang akan memberi pekerjaan di luar negeri.
"Kalau mau bekerja di luar, bisa melalui jalur resmi sehingga keamanan terjamin," ujar dia.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Apakah Richard Eliezer Bakal Dipecat? Ini Jawabannya Berdasar PP Pemberhentian Anggota Polri
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam