jpnn.com, MEDAN - Tim khusus dari Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali menggerebek perkampungan yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Kota Medan pada Rabu (9/2).
Hasilnya tidak sia-sia. Polisi menangkap 17 orang yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
BACA JUGA: AKBP Rogib Perintahkan Provos Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kasus Ini
"Kami amankan 17 orang, satu di antaranya tertangkap tangan memiliki empat paket sabu-sabu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.
Perwira Polri itu juga memastikan belasan orang itu bakal dilakukan tes urine.
BACA JUGA: Aksi Bripka Oktavianus Bikin Bangga Polri, Irjen Iqbal Siap Memberi Surat Sakti
Dalam operasi itu, polisi juga barang bukti berupa puluhan alat hisap sabu-sabu, 17 mesin judi jackpot, empat paket sabu-sabu serta satu paket besar ganja.
"Satu paket ganja ini belum kami ketahui beratnya," beber Kompol Rafles.
BACA JUGA: Konflik di Desa Wadas, Aktivis Walhi Bereaksi Keras
Penggerebekan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan.
"Banyak pengaduan masyarakat masuk ke Satresnarkoba yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba dan judi,"ucapnya.
Rafles juga menyebut saat operasi itu polisi sempat mendapat perlawanan dari masyarakat setempat yang tidak terima dengan kehadiran para petugas.
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan agar Kota Medan bisa terbebas dari peredaran narkoba," tegas Kompol Rafles. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam