jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatra Utara, Togar Situmorang secara resmi ditahan olah aparat kepolisian dari Polres Sergai pada Selasa (11/6) malam. Togar ditahan karena diduga terlibat kasus penipuan melalui proyek fiktif.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu mengatakan Togar sebelumnya tak kunjung memenuhi panggilan aparat kepolisian.
BACA JUGA: Baru Kenal dari Medsos, Teman Kencan Bawa Kabur Mobil Nikita
“Setelah kami periksa selanjutnya ditahan karena ada laporan kasus penipuan," kata Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu saat dihubungi wartawan, Kamis (13/6).
Juliarman menjelaskan aparat kepolisian bekerja berdasarkan laporan para korban. “Ada laporan. Dia dikenakan delik penipuan,” tegas Kapolres Sergai.
BACA JUGA: Beli Fortuner, Uang Sudah Ditransfer, Mobilnya Tak Datang
Togar, menurut Kapolres Sergai, dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.(fri/jpnn)
BACA JUGA: Oknum Kades Lakukan Penipuan Rp 345 Juta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Merasa Ditipu Ketua Ormas, Pengungsi Gunung Sinabung Minta Uang Rp 250 Juta Dikembalikan
Redaktur & Reporter : Friederich