jpnn.com, KUPANG - Menyambut HUT ke-76 TNI pada 5 Oktober, aparat Polisi Militer (POM) dan Propam Polda NTT menggelar razia kendaraan bermotor milik anggota TNI dan Polri di wilayah Kota Kupang.
Pelaksanaan razia itu sudah dilakukan sejak Senin (27/9) dan akan berakhir pada 4 Oktober mendatang jelang HUT ke-76 TNI.
BACA JUGA: Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Bekasi, Hasilnya Luar Biasa
"Ini dilakukan dalam rangka pekan disiplin untuk menyambut hari ulang tahun TNI," kata Komandan Denpom IX/1 Kupang Letkol Cpm Joao Cesar Dacosta Corte di Kupang, Rabu.
Dia mengatakan bahwa sasaran dari razia gabungan tersebut tentu saja menyisir anggota TNI atau Polri yang melanggar lalu lintas saat berkendaraan bermotor.
BACA JUGA: Ssttt, Ada Fakta Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Motor NMax
Pemeriksaan berupa surat-surat kendaraan, kemudian jika ada yang tak mengenakan helm juga akan dimintai berhenti dan bertindak.
Tak hanya itu, anggota Polri dan TNI yang ketahuan berkeliaran saat jam kerja juga akan ditindak jika tidak menunjukkan surat izin dari pimpinan saat keluar kantor.
"Kemudian jika ada anggota yang tidak rapi dalam berpakaian juga akan tetap kami suruh berhenti dan kasih teguran," tambah dia.
Mereka yang ditilang juga nanti akan menjalani sidang di peradilan militer untuk membayar denda atas perbuatan yang dilakukan.
Pantauan di lapangan tampak beberapa kendaraan motor milik TNI dan juga motor dinas diberhentikan untuk pengecekan surat-surat kendaraan.
Aparat sempat menahan kendaraan bermotor milik seorang anggota polisi yang dibawa oleh seorang anak. Ketika ditanyai pengendara tak membawa surat-surat kendaraan.
Selain razia kendaraan bermotor, pihaknya juga pada malam hari mengelar razia tempat hiburan malam di Kota Kupang mencegah penyebaran narkoba dan sejenisnya. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti