Polisi Minta Bantuan Ahli Periksa Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR

Selasa, 30 November 2021 – 18:10 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Satlantas Polres Metro Jakarta Timur menjadwalkan pemeriksaan pengemudi Mercedes Benz alias Mercy berinisial MSD (66) oleh ahli kejiwaan guna memastikan penyakit dimensia yang dideritanya.

Pengemudi Mercy itu sebelumnya terlibat kecelakaan dengan kendaraan lain akibat melawan arus lalu lintas di Tol Lingkar Luar Jakarta atau Tol JORR KM 53 600 B.

BACA JUGA: Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR jadi Tersangka

Keluarga menyebutkan MSD menderita penyakit demensia alias penurunan daya ingat atau pikun.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ahli kejiwaan memastikan penyakit yang diderita MSD itu.

BACA JUGA: Berita Duka: M Arya Habib Riziq Meninggal Dunia

"Akan dipastikan betul apakah yang bersangkutan memang menderita penyakit demensia atau pikun atau tidak," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan hasil pemeriksaan ahli kejiwaan itu nantinya akan dikombinasikan dengan pendapat ahli pidana.

BACA JUGA: Terungkap! Penembak Misterius di Gerbang Tol Bintaro Ternyata Polisi Berpangkat Ipda

"Apakah hasil pemeriksaan ini kemudian menggugurkan tidak pidananya? Kalau tidak menggugurkan sanksi pidananya, kami akan terus majukan sampai ke pengadilan," ucap Sambodo.

Sebelumnya, pengemudi Mercy berinisial MSD telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

MSD dijerat dengan Pasal 310 Ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler