Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR jadi Tersangka

Selasa, 30 November 2021 – 11:35 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus pengendara Mercedes Benz E300 atau Mercy yang menabrak dua kendaraan lainnya di exit Tol Cikunir memasuki babak baru.

Kini, pengemudi berinisial MSD (66) itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA: Info Penting dari AKBP Argo Soal Nasib Pengemudi Mercy yang Melawan Arus di Tol JORR

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan penetapan MSD sebagai tersangka seusai penyidik menggelar perkara.

"Perkara terhadap pengemudi Mercy tersebut statusnya sudah menjadi tersangka," kata Kombes Sambodo di Polda Metro Jaya, Selasa (30/11).

BACA JUGA: Ada Fakta Baru Kasus Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR, Oalah

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi Mercy tersebut.

"Tidak dilaksanakan penahanan," kata Sambodo.

BACA JUGA: Berita Terkini Kasus Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR

Pengemudi MSD itu dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, insiden yang terjadi pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB itu viral di media sosial.

Kejadian bermula saat kendaraan Mercy yang dikendarai MSD melawan arus dari arah selatan ke utara.

Saat bersamaan, mobil Mobilio B 1129 EFA yang dikemudikan NB (38) dan Inova B 1065 FFH datang dari arah utara.

"Kendaraan Mobilio dan Innova tidak bisa menghindar sehingga terjadi lakalantas," kata Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangannya.

Akibat kejadian tersebut, ketiga mobil ringsek dan seorang pengemudi berinisial NB mengalami luka ringan. (cr3/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler