jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk mengaktifkan kembali poskamling dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami mengajak warga mengaktifkan poskamling, mengajak partisipasi aktif masyarakat menjaga situasi kondisi di masyarakat untuk tetap kondusif, aman dan sejuk menjelang pengumuman resmi hasil sengketa pilpres oleh MK,” kata Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Badya Wijaya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (21/4).
BACA JUGA: Polisi Buru Pria yang Tinggal Bersama Wanita Tewas di Kelapa Gading
Badya juga memotivasi warga untuk mau berpartisipasi bergantian menghidupkan siskamling dan mewajibkan tamu untuk wajib lapor ke pengurus RT atau RW setempat dalam kurun waktu 1×24 jam.
"Dengan poskamling ini, kami berharap dapat membantu mengurangi kasus-kasus curanmor atau gangguan ketertiban masyarakat lainnya," katanya.
BACA JUGA: Repnas Percaya MK Adil, Kemenangan Prabowo-Gibran Murni Suara Rakyat
Terkait banyaknya berita-berita hoaks yang tersebar di media sosial, Badya mengharapkan masyarakat untuk lebih memilah berita baik dan benar.
“Mengimbau agar bijak dalam bermedsos agar tidak mudah terprovokasi dengan berita hoaks dan dapat memilah kebenaran berita yang hoaks serta berita yang sebenarnya,” katanya. (Antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Kubu Prabowo Yakin Permohonan Pihak Anies & Ganjar Bakal Ditolak Hakim MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keberanian dan Moral Hakim MK Diperlukan dalam Memutuskan PHPU
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga