jpnn.com, JAKARTA - Ketua Relawan Pengusaha Muda Nasional (Repnas) Anggawira percaya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan secara adil sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres).
Angga yakin keputusan MK juga memperkuat kemenangan pasangan capres-cawapres 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
BACA JUGA: Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae, Begini Permintaan Ketua ILUNI UMB Kepada MK
"Kami percaya sepenuhnya bahwa MK akan memutuskan perkara sengketa Pilpres ini dengan keputusan yang adil seadilnya dan dengan mempertimbangkan berbagai macam aspek,” ucap Angga dalam keterangannya; Sabtu (20/4).
Anggawira menuturkan Repnas telah menyampaikan amicus curiae kepada MK sebagai bahan pertimbangan dalam perkara ini.
BACA JUGA: Hakim MK Diharapkan Menyelamatkan Demokrasi di Indonesia dari Ancaman KepunahanÂ
Pengajuan amicus curiae itu lantaran Repnas sebagai organisasi relawan pengusaha muda nasional yang selama ini turut memenangkan pasangan 02.
MK sendiri berjanji amicus curiae akan diunggah ke laman MK agar bisa dibaca publik.
BACA JUGA: Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
"Kami sebagai suatu kegiatan yang bersifat kerelawanan dan ini berlangsung secara masif, ini yang saya yakini mampu memenangkan hati masyarakat Indonesia," jelasnya.
Salah satu isi dari amicus curiae yang diberikan Repnas kepada MK adalah terkait tidak adanya korelasi bansos dengan keterpilihan Prabowo-Gibran. Anggawira menekankan kemenangan Prabowo-Gibran murni suara rakyat.
"Kemenangan 02 ini benar-benar merupakan kemenangan rakyat Indonesia sebesar 58 persen dari hasil hitung KPU. Ini merupakan salah satu atau kemenangan terbesar dalam sejarah,” tutur Angga.
Dia berharap usai keputusan MK nanti, masyarakat Indonesia dapat kembali bergandengan tangan membangun Indonesia meski sempat berbeda pilihan pada Pilpres kemarin.
"Setelah ini kita sama-sama membangun solidaritas nasional untuk membawa Indonesia lebih maju, adil, dan sejahtera," tambahnya. (mcr4/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi