jpnn.com - JAKARTA – Polres Selayar dan Kepulauan memastikan masih melakukan pengusutan terhadap dugaan tindak pidana umum politik uang (money politics) di Pilkada Kabupaten Selayar. Polres Selayar bertekad kasus ini dapat secepatnya diselesaikan.
Kapolres Selayar AKBP Said Ana Fauza mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi-saksi. “Kita masih panggil saksi-saksi. Ini masuknya tindak pidana umum. Kalau tindak pidana umum itu sesuai KUHAP, bukan lex specialist,” kata Kapolres Selayar AKBP Said Ana Fauza saat dikonfirmasi dari Jakarta, Senin (21/12).
BACA JUGA: Hasil Pemilu Kada Kepri Resmi Digugat
Kapan kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan? Said mengatakan, tidak ada target tertentu karena ini tindak pidana umum. Namun, secepatnya akan dituntaskan. “Kalau bukti-bukti sudah cukup, segera kita limpahkan ke pengadilan,” kata Said.
Sementara, Kepala Panwaslu Kabupaten Selayar Abdul Kadir mengatakan, kasus dugaan politik uang yang terjadi di Kelurahan Putangabun, Kecamatan Bontoharu itu sebelumnya telah dibahas di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang turut dihadiri aparat kejaksaaan dan kepolisian.
BACA JUGA: Mendagri: Posisinya Sudah Lampu Merah
“Teman-teman di Gakumdu sepakat kasus ini dilimpahkan ke kepolisian, masuknya tindak pidana umum,” kata Kadir.
Setelah dibahas di di Gakumdu, lanjutnya, Panwaslu Selayar pun melimpahkan penemuan kasus dugaan politik uang tersebut ke kepolisian.
BACA JUGA: Pilkada Kabupaten Pekalongan Dipastikan Masuk MK
Kini, tindak lanjut penanganan kasus dugaan politik uang Pilkada Selayar sepenuhnya berada di tangan kepolisian. “Tentu kita berharap bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Kalau sudah P-21 segera limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan, dugaan politik uang yang terjadi di Kelurahan Putangabun, Kecamatan Bontoharu sesaat menjelang hari pemungutan suara Pilkada 9 Desember lalu diduga dilakukan tim pasangan calon Basli Ali-Zainuddin. (sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Belum Punya Sikap Atas Gugatan Jimmy Rimba Rogi
Redaktur : Tim Redaksi