Polisi Nyabu Hanya Disanksi Disiplin

Jumat, 10 Juni 2011 – 04:50 WIB

BANDARLAMPUNG - Sembilan anggota Polda Lampung yang urine-nya positif mengandung amphetamine karena mengonsumsi sabu-sabu (SS) boleh bernafas legaAtasan mereka hanya menjatuhkan sanksi disiplin yang akan diputuskan dalam sidang pelanggaran disiplin

BACA JUGA: Kecewa, Ibu Terpidana Mengaku Suap Hakim

Biasanya, berupa penundaan kenaikan gaji berkala, penurunan atau penundaan pangkat, hingga teguran lisan dan tertulis
Dasarnya PP RI Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Sembilan anggota tersebut masing-masing Rf anggota Polda Lampung; Ap anggota Polresta  Bandarlampung; Al anggota Polres Lampung Selatan; An (Tulangbawang); Is dan Aw (Lampung Tengah); Ds (Waykanan); serta SP dan Iw (Lamtim)

BACA JUGA: Kejahatan Bersenpi Makin Marak

Mereka semuanya berpangkat bintara.

Kabidpropam Polda Lampung AKBP Asdjima’in mengatakan, sembilan oknum polisi itu dites narkoba karena dalam sidak yang dilakukan Karo Ops Kombes Pol
Rahyono di SPN Kemiling ditemukan bong atau alat hisap SS

BACA JUGA: Warga Negara Belanda Dijambret

Padahal, mereka adalah peserta pelatihan main set dalam rangka reformasi birokrasi Polri yang dilakukan Senin-Kamis (6-9/6)”Urine mereka dites di Laboratorium Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda LampungMantan Kapolres Purworejo, Jawa Tengah itu melanjutkan, sembilan oknum polisi itu kini masih mengikuti pelatihan di SPN Kemiling dan tidak ditahan

Terpisah, Kapolda Lampung Brigjen PolSulistyo Ishak membenarkan, kronologis kejadian ditemukannya sembilan polisi yang positif narkoba berawal dari pelatihan perubahan mind set yang diikuti kurang lebih 105 personel Polda Lampung dan jajarannya.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini menandaskan sembilan anggota itu tidak kebal hukumMereka tetap terkena langkah-langkah penegakan hukum seperti yang lainTerkait penemuan bong di asrama SPN, Kapolda mengaku belum mendapatkan laporan”Saat ini kita masih menyelidiki,” pungkasnya. 

Meski belum jelas sanksi disiplin apa yang akan mereka terima, satu hal yang pasti bahwa ulah sembilan anggota Polda Lampung dan jajarannya itu seakan memberikan kado pahit di Hari Ulang Tahun (Hut) Bhayangkara ke- 65 yang jatuh pada tanggal 1 Juli mendatang(whk/dea/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Mesum Dominan Mahasiswa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler