jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Korlantas Polri
menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan lalu lintas antara mobil Mercy yang dikendarai MDA (19) dan pesepeda di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Rabu (17/3) pagi.
Dalam olah TKP tersebut, Korlantas Polri menurunkan peralatan Traffic Accident Analysis (TAA).
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy Tabrak Sepeda di HI Langsung Ditahan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa TAA ini diharapkan membuat jelas tindak pidana terjadinya kecelakaan.
"Semoga dengan kemampuan rekan-rekan yang miliki bisa mengungkap saat sebelum, setelah kejadian," kata Sambodo di Bundaran HI, Rabu (17/3).
BACA JUGA: Kejagung Pindahkan Rolls Royce, Mercy dan Teana Milik Tersangka Korupsi Asabri
Petugas olah TKP kemudian menandai lokasi tabrakan antara mobil Mercedes Benz nomor polisi B 1728 SAQ dan pesepeda dengan cat berwarna putih.
Polisi juga mengalihkan arus lalu lintas kendaraan di Bundaran HI.
Kendaraan yang melintas di Jalan MH Thamrin menuju Senayan dialihkan ke Jalan Imam Bonjol imbas pelaksanaan olah TKP tersebut.
BACA JUGA: Ditlantas PMJ Bakal Uji Coba Kamera Portable, Ini Manfaatnya
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pemuda berinsial MDA (19) yang diketahui sebagai pengemudi Mercedes Benz yang terlibat tabrak lari dengan satu orang pesepeda di Bundaran HI pada Jumat pagi.
Sambodo mengatakan polisi mengamankan MDA di kediamannya di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sebagai barang bukti.
Diketahui, insiden tabrakan antara Marcedes warna hitam dengan pesepeda yang terjadi di Bundaran HI pada Jumat pagi pukul 06.37 WIB terekam oleh kamera CCTV dan viral di media sosial.
Saat itu korban sedang melintas di Bundaran HI dan tertabrak mobil pelaku yang bernomor polisi B 1728 SAQ hingga tak sadarkan diri. Dari keterangan saksi, pelaku menabrak korban sebanyak dua kali dan langsung melarikan diri. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy