Polisi Pamer Foto Jakot sebagai Peringatan Keras untuk Para Penjahat

Minggu, 28 Februari 2021 – 16:54 WIB
Tersangka begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau saat diamankan petugas Polres Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: dok.Polres Rejang Lebong

jpnn.com, REJANG LEBONG - Pria inisial JA alias Jakot (26) merupakan pelaku begal yang kerap beraksi di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kiprahnya terhenti setelah pada Minggu (28/2), warga Dusun Gardu Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang itu dibekuk petugas Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu.

BACA JUGA: Pria yang Duduk Itu Mungkin Tidak Tahu Sedang Dipotret

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno dalam keterangan tertulisnya di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan JA alias Jakot telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) karena terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di kawasan jalan penghubung antarprovinsi tersebut.

"Tersangka sudah masuk dalam DPO dan menjadi target Operasi Musang Nala 2020. Tersangka diamankan pada Minggu, 28 Februari 2021 sekitar pukul 02.00 WIB, saat berada di rumah temannya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup," kata dia.

BACA JUGA: 5 Pelaku Begal Sadis di Jakarta Barat Ditangkap, 3 Masih Diburu

AKBP Puji mengatakan, tersangka terpaksa dilumpuhkan tim Cobra Polres Rejang Lebong dengan timah panas karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas.

Polisi sudah memberi tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan sehingga dilakukan penindakan tegas dan terukur di bagian kedua kaki tersangka.

BACA JUGA: Petrus Menyerang Fadli Zon, Rocky Gerung, Anwar Abbas, Ada Kata Licik

Selain menangkap DPO pelaku pembegalan, kata dia, petugas di lokasi penangkapan juga mendapati sejumlah identitas kependudukan yang bukan milik tersangka dan diduga milik korbannya yang tidak melapor.

Tersangka setelah dilumpuhkan kemudian dibawa petugas ke rumah sakit guna diobati.

Selanjutnya digelandang ke Mapolres Rejang Lebong guna menjalani pemeriksaan serta pengembangan kasusnya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun terhadap pelaku tindak kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Rejang Lebong dan tidak akan ragu-ragu menindak para pelakunya karena identitas para pelaku ini sudah dikantongi petugas.

"Mari kita jaga bersama-sama kamtibmas yang kondusif demi masyarakat yang sejahtera. Jangan ganggu kedamaian dan kenyamanan masyarakat dengan melakukan tindakan-tindakan yang sangat merugikan nama baik Rejang Lebong yang sedang gencar-gencarnya membangun daerah di segala sektor baik pertanian maupun sektor wisata," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler