Polisi Pancing Residivis Lewat Rayuan Jebakan di Facebook

Jumat, 29 Juni 2018 – 12:36 WIB
Residivis tertangkap polisi lagi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, BATU - Prandi Purwanto (22), warga Kota Batu ternyata tak kapok sudah pernah menjalani hari-hari di lapas. Dia kembali ditangkap  Satreskrim Polsek Bululawang.

Prandi ditangkap lagi setelah membawa kabur motor milik temannya yang dulu sesama napi di lapas.

BACA JUGA: Waspada, Empat Wilayah Ini Jadi Sasaran Pelaku Curanmor

Iptu Ronny Margas, Kanit Reskrim Polsek Bululawang menjelaskan peristiwa berawal saat Prandi mengajak korban bertemu setelah keluar dari Lapas Lowokwaru Malang.

"Pelaku masih saja memiliki niat jahat, untuk membawa lari motor Vixion temannya, dengan alasan pergi ke apotik membeli obat," ujar Iptu Ronny.

BACA JUGA: Lima Kali Motor Dicuri di Tempat yang Sama Dekat Polsek

Namun, hingga lama, Prandi tak juga muncul. Korban akhirnya melapor ke Polsek Bululawang. 

"Pelaku ternyata telah membawa kabur motor temannya, di kawasan Mojokerto dan dijual dengan harga Rp 1 juta," imbuh Iptu Ronny.

BACA JUGA: Nekat Curi Motor Demi Cari Uang Hari Raya

Hasil penjualan motor, dipakai membeli ponsel seharga Rp 600 ribu, baju serta sisanya dipakai bersenang-senang dengan pacarnya.

"Dalam penangkapan pelaku, Satreskrim Polsek Bululawang menggunakan umpan seorang cewek melalui medsos Facebook, untuk mengajak ketemuan di daerah Krebet, hingga petugas bisa meringkus pelaku," jelas Iptu Ronny.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 subsider 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan. Ancaman hukumannya hingga 4 tahun kurungan penjara. (yos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pura-Pura jadi Polisi, Rampas Barang Milik Korban


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler