jpnn.com - JAKARTA - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memastikan akan menggarap Gatot Supiartono sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Holly Anggela Hayu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (16/10). Gatot Supiartono disebut-sebut sebagai suami dari Holly.
Karenanya, polisi berharap agar Gatot yang diketahui sebagai auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan itu memenuhi panggilan Penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Polisi Tetapkan Pembunuh Holly Lima Orang
"Sesuai surat panggilan, besok G akan menghadap ke penyidik sebagai saksi. Tapi, tidak menutup kemungkinan kapan saja sebelum jatuh tempo bisa datang," Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Selasa (15/10).
Dia berharap Gatot yang sudah dicekal bepergian ke luar negeri masih di Jakarta dan bisa datang ke Polda Metro Jaya. Polisi yakin surat panggilan sudah di tangan yang bersangkutan.
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Cafe Tertangkap
Menurutnya, ini merupakan panggilan pertama untuk Gatot. Kalau nanti tidak datang akan dipanggil untuk kedua kalinya. Jika tidak datang lagi, tegas Rikwanto maka dapat dijemput paksa.
Dia mengatakan motif kasus ini masih di dalami. Begitu pula sejauh mana dugaan keterlibatan dan peran Gatot, kata Rikwanto, akan diperjelas setelah hasil pemeriksaan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Siapkan Operasi Khusus Basmi Rampok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gebuki Istri Siri, Pegawai PT KAI Dibui
Redaktur : Tim Redaksi