jpnn.com, MADINA - Polisi memastikan menindak tegas pelaku perusakan dan pembakaran saat peristiwa demo blokade jalan berujung ricuh di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Mandailing Natal (Madina) pada Senin (29/06).
Kepala Satuan Reskrim Polres Madina AKP Azwar Anas mengatakan, Polres Madina saat ini masih melakukan penyelidikan atas demo rusuh itu.
BACA JUGA: Detik-detik Mencekam Kerusuhan di Mandailing Natal, 6 Polisi Terluka, 3 Kendaraan Dibakar
"Pastilah (diproses), kita sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/06).
Pada peristiwa demo itu juga menyebabkan enam orang anggota Polres Madina mengalami luka-luka.
BACA JUGA: Kerusuhan di Mandailing Natal, Satu SSK Brimob Diturunkan Amankan Situasi
Enam personel polisi tersebut adalah, AKP J Hutajulu mengalami luka robek pada tulang kering kaki kanan, Aipda AB Siagian mengalami luka memar di kaki akibat lemparan batu.
Selanjutnya, Bripda WA Putra terkilir bahu kiri, lalu Bripka AR Kurniawan mengalami luka robek pada kelopak mata sebelah kiri.
BACA JUGA: Pascakerusuhan di Mandailing Natal, Warga Berjaga-jaga Antisipasi Penangkapan
Kemudian, Briptu M Arif dan Bripka H Sitorus mengalami luka memar di bagian kepala.
“Ada enam orang anggota Polri yang mengalami luka-luka saat mengamankan demo itu, dan sudah ditangani medis, kalau dari warga kami belum dapat informasi,” kata Azwar.
Ia mengatakan, aksi tersebut berujung ricuh karena warga meminta kepala desa diberhentikan.
BACA JUGA: Dokter dan Perawat di Aceh Positif COVID-19, IDI Beri Tanggapan Begini
Lalu, pada sore harinya aksi warga berujung ricuh dan membakar dua unit kendaraan yang tak jauh dari kerumunan massa, salah satu mobil yang dibakar tersebut adalah milik Wakapolres Madina, Kompol E Zalukhu.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi