jpnn.com, KAYUAGUNG - Robi, 22, warga Desa Ulak Jermun Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kayuagung, OKI, Sumsel, ditangkap massa di rumahnya, Selasa (2/3).
“Warga sudah geram dengan aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Warga pun langsung menggerebeknya di rumah,” ujar Kapolsek Sirah Pulai Padang Iptu Zulkifli Hanafi.
BACA JUGA: Wuling Tabrak Belakang Truk Pengangkut Sawit, Dua Orang Tewas di Tempat, Sopir Kabur
Kapolsek mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (1/3)pukul 06.00 wib di Desa Ulak Jermun.
Korban Desi Indarsari, 36, melihat atap seng rumahnya rusak terbuka.
BACA JUGA: Terungkap, Aipda RS Habisi Dua Gadis Medan di Kamar Hotel, Begini Pengakuannya
Selanjutnya, barang peralatan rumah yang diperkirakan senilai Rp8 juta hilang.
“Korban terkejut barang miliknya tidak ada lagi ditempat, “terangya.
BACA JUGA: Pembicaraan Terakhir Rizka Fitria dengan Bibinya Sebelum Dibunuh Aipda RS di Kamar Hotel
Kemudian korban mencari informasi dari warga sekitar didapat keterangan dari saksi Jeki melihat pelaku pada malam hari membawa barang yang sama persis milik korban.
Kemudian membuat laporan pengaduan di polsek dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Sirah Pulau Padang.
BACA JUGA: Tak Terima Mantan Istri Siri Menikah Lagi, Demiyanto Malah Berbuat Nekat, TKP di Belakang Rumah
Kades Ulak Jermun Syawal Harahap membenarkan adanya kejadian tersebut dan sudah ditangani aparat kepolisian. (uni/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi