Polisi: Pembuat Film "Balkon Seks" Bakal Berhadapan dengan Hukum

Jumat, 15 Mei 2015 – 19:15 WIB

jpnn.com -  

PETALING JAYA - Polisi mengatakan pelaku yang merekam sepasang kekasih yang sedang berhubungan badan di balkon sebuah apartemen di Bangsar South, Kuala Lumpur saat siang bolong dipastikan akan diperiksa dan mendapat hukuman karena telah menyebarkan video bermateri pornografi.

BACA JUGA: KBRI Kamboja Dalami Penyekapan 16 WNI

Brickfields OCPD Asst Comm Muhammad Azlee Abdullah mengatakan mengedarkan video panas yang terungkap setelah di publis sebuah surat kabar lokal, pada hari Minggu lalu adalah sebuah pelanggaran. 

Dikatakannya pelaku yang merekam tindak asusila pasangan sekitar 30 menit tersebut ternyata salah satu penyewa lain di apartemen tersebut. Namun polisi belum bisa memastikan kapan video yang dikirim ke salah satu media harian itu direkam pelaku.

BACA JUGA: 16 WNI Disandera Perusahaan Judi Online di Kamboja

Saat dihubungi kemarin, ACP Muhammad Azlee mengatakan orang yang merekam video bisa menyimpannya tapi tidak tepat jika dia mengirim rekaman itu kepada orang lain.

"Penyebaran video ini mirip dengan penyebaran pornografi. Polisi wajib menemukan orang di belakang video, apakah laporan telah diajukan atau tidak," katanya.

BACA JUGA: Mengenal Penjara-Penjara Paling Brutal di Dunia

ACP Muhammad Azlee menjelaskan polisi mungkin harus meminta kepada Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk memblokir video agar tidak menyebar lagi di media sosial.

"Saran saya kepada publik adalah untuk menghentikan menyerbarkannya," katanya.

Ditanya apakah pasangan bisa diselidiki atas perbuatan tidak senonoh tersebut, ACP Muhammad Azlee menolak berkomentar, mengatakan bahwa polisi belum memverifikasi lokasi sebenarnya.

Kepala Biro Pengaduan Masyarakat MCA, Datuk Seri Michael Chong mengatakan orang-orang yang merekam beberapa film yang mengandung pornografi tidak diperbolehkan menyebarkan, karena itu merupakan pelanggaran privasi.

Terkait tindakan nekat pasangan di balkon, Chong mengatakan bahwa pemberitaan media yang mengungkap masalah tersebut yang menjadi "hukuman" yang cukup bagi mereka. (ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow! Gadis Ini Lidahnya Panjang Banget, Bisa Menjulur ke Mata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler