jpnn.com, SEMARANG - Sidang etik kasus penembakan yang dilakukan Aipda Robig Zaenudin terhadap Gamma Rizkynata Oktafandy, 17, siswa SMKN 4 Semarang digelar hari ini, Senin (9/12) siang.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengatakan sidang etik yang menghadirkan Aipda Robig digelar di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA: Pakai Pistol CDP Revolver, Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMK di Semarang
Agenda itu, majelis hakim membacakan putusan sidang terkait tindakan berlebihan atau excessive action yang dilakukan Aipda Robig menembak mati Gamma pada Minggu (24/11) dini hari.
Informasi yang dihimpun JPNN.com, selain Aipda Robig sebagai tersangka, sidang etik itu juga akan menghadirkan para saksi-saksi dalam insiden penembakan tersebut.
BACA JUGA: Penembakan Gamma, Reza Menilai Tindakan Aipda Robig Terkesan Lebih Mengerikan
"Iya, dilakukan hari ini di lantai dua Mapolda Jateng," kata Kombes Artanto ditemui di Balai Wartawan Polda Jateng, Senin (9/12).
Sebelumnya diberitakan, Kombes Artanto menyebut ada sejumlah ancaman yang menimpa Aipda Robig.
BACA JUGA: Kombes Aris Ungkap Alasan Aipda Robig Tembak Siswa SMK Hingga Tewas, Ternyata
Di antaranya penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat, penundaan gaji, penundaan sekolah kemudian mutasi, demosi dan terakhir yang paling berat adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Untuk diketahui, Aipda Robig Zaenudin yang berdinas di Sat Resnarkoba Polrestabes Semarang itu meletupkan tembakan empat kali. Dua tembakan meleset, sementara dua lainnya mengenai korban.
Gamma terkena di bagian pinggul hingga dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan peluru kedua mengenai dua teman Gamma, yaitu Satria, dan Adam yang berboncengan.
Peluru kedua itu menyerempet dada lalu menembus ketiak Adam hingga mengenai bagian tangan dan bersarang di tulang hasta Satria.
Kejadian itu terjadi di depan minimarket Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (24/11) sekitar pukul 00.19 WIB.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB. Namun, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran.
Keluarga korban telah melayangkan laporan ke Polda Jateng atas kematian Gamma Rizkynata Oktafandy. Kini, Aipda Robig mendekam di sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jateng.(mcr5/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma