Polisi Penjambret Dihukum Lebih Berat

Selasa, 24 Mei 2011 – 00:08 WIB

PEKANBARU - Oknum Dokes Polda yang tertangkap basah oleh warga karena menjambret tengah diproses Polresta PekanbaruMenurut Kapolda Riau, Brigjen Pol Suedi Husein, penanganan terhadap anggota polisi yang melakukan tindakan kriminal sama saja dengan masyarakat umum dan tidak diperlakukan secara khusus

BACA JUGA: Tahanan Narkoba Kabur, Jamwas Malah Sebut Force Majeure

Bahkan, karena anggota polisi yang seharusnya menjadi teladan, kata dia, hukumannya bisa lebih berat. 

‘’Pelaku tetap disidik sampai ke pengadilan
Kasus pidananya diproses lebih dulu daripada proses kode etik

BACA JUGA: Jadi Calo PNS, Kepala UPTD Dipolisikan

Bahkan jadi pertimbangan hakim juga karena pelaku adalah polisi, maka hukumannya bisa lebih berat,’’ katanya


Untuk lebih baiknya, kata Suedi, kalau anggota Polresta yang melakukan tindakan kriminla maka ditangani oleh Polda dan untuk anggota Polda yang terlibat kasus pidana maka ditangani oleh Polresta

BACA JUGA: Tahanan Kabur, Tujuh Polisi Disel

‘’Ini bukan standar operasional, tapi karena saat ini oknum tersebut sudah disidik oleh Polresta maka dilanjutkan saja, biar Polresta yang menangani dan menahan tersangkanya,’’ katanya

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Rommel Hutagaol menyatakan pemeriksaan terhadap AP (28), oknum polisi yang ditangkap saat menjambret oleh warga terus dilakukan‘’Ia untuk sementara diamankan di Polresta PekanbaruTindakan yang akan diambil terhadap tersangka akan dilihat dari situasi yang berkembang,’’ jelas Kompol Rommel

Kompol Rommel menjelaskan, maksudnya disini adalah, jika tersangka ternyata terindikasi melakukan tindak pidana murni, maka pidananya akan ditangani di Polresta.’’Karena dia anggota Polri, maka pelanggaran disiplin, terkait penjambretan yang dilakukannya akan diserahkan penanganannya kepada kesatuan tempat Ia bernaung,’’ katanya

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, AP, anggota Dokes polda Riau tertangkap tangan oleh masyarakat saat melakukan penjambretan terhadap Mutiara Simangunsong (27) di Persimpangan Jalan Mustika dan Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sabtu (21/5) sekitar pukul 18.00 WIB.(rul/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menjamret, Polisi Ditangkap Polisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler