Polisi Penjual Kunci Jawaban Harus Disanksi

Selasa, 14 Juni 2016 – 00:44 WIB
Uang. Ilustrasi dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Martin Hutabarat berharap Polda Sumut menindak secara tegas enam oknum anggotanya yang terlibat jual beli kunci jawaban tes Calon Siswa Brigadir Polri Tahun Ajaran 2016.

Hasil penyelidikan juga harus dipublikasikan agar masyarakat tahu bahwa polisi tidak main-main menyikapi anggotanya yang nakal.

BACA JUGA: Ingat ya! PNS Promosi Jabatan Harus Bisa Baca-Tulis Alquran

”Dalam kasus seperti ini, Polda harus bertindak tegas, melakukan pengusutan secara transparan dan menyampaikan ke publik proses penanganannya. Langkah seperti ini sangat penting untuk memberikan rasa percaya masyarakat kepada para lulusan sekolah polisi itu,” beber Martin kepada JPNN kemarin (13/6).

Diingatkan vokalis di Komisi Hukum DPR itu, jika polisi tidak transparan dan menutup-nutupi kasus ini, maka citra polisi bakal semakin buruk di mata masyarakat.

BACA JUGA: Hmmm... Gula Pasir Selundupan asal Malaysia Masuk Lagi

”Tindakan enam oknum polisi itu sudah jelas merusak citra institusinya. Mereka sudah mengotori proses seleksi dengan jual beli kunci jawaban. Ini juga akan merusak kredilitas para polisi-polisi baru,” kata politikus dari Partai Gerindra itu.

Apa sanksi yang layak diberikan kepada para peserta tes yang terlibat jual beli kunci jawaban? Martin mengatakan, sanksi harus berdasar hasil pengusutan. ”Yang jelas, sanksinya harus tegas tapi tentunya sesuai dengan kadar kesalahan masing-masing yang terlibat,” pungkasnya.

BACA JUGA: Nenek yang Selingkuh dengan Honorer Itu Terancam...

Diberitakan, enam anggota Polri aktif yang turut menjadi panitia penerimaan Brigadir Polri diamankan, lantaran menjual kunci jawaban kepada calon siswa (casis). Hal itu terbongkar saat proses ujian berlangsung Jumat (10/6) pekan lalu. 

“Iya benar. Ada panitia penerimaan bintara Polri yang kedapatan menjual kunci jawaban pada proses ujian. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Hasil pemeriksaan belum tahu dan belum bisa kita sampaikan,” kata AKBP Rina Sari Ginting selaku Kepala Bidang Humas Polda Sumut ketika dikonfirmasi, Minggu (12/6). (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua DPRD: Jangan Samakan Serang dengan Jakarta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler