jpnn.com, JAKARTA UTARA - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara terus memproses kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan penyidik sudah memeriksa putra Ahok itu dalam kapasitas sebagai pelapor.
BACA JUGA: Gegara Ulah Oknum Polantas Ini, Kombes Sambodo Sampai Minta Maaf
"NS ini laporannya di Polres. Sudah dilakukan pemeriksaan. Semuanya masih berproses," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (2/10).
Pria kelahiran 21 April 1973 itu mengatakan sejauh ini polisi juga sedang mengumpulkan alat-alat bukti.
BACA JUGA: Ternyata Ini Tempat yang Disiapkan Kapolri untuk Novel Baswedan Cs
"Iya (pengumpulan alat bukti, red) masih dalam proses," kata Guruh.
Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
BACA JUGA: Tanggapi Tuduhan Gatot Nurmantyo kepada TNI, Barikade 98: Pengecut, Pembohong
Anak sulung Komisaris Utama PT Pertamina itu melaporkan selebgram Ayu pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama