JAKARTA--Pihak kepolisian hingga Minggu (19/7) siang telah meminta keterangan 35 saksi mata dan saksi korban peledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz CarltonKepala Divisi Humas Mabes polri Irjen Pol Nanan Soekarna, dalam jumpa pers, di Plaza Bellagio, Minggu (19/7) menyebutkan, hingga saat ini pemeriksaan keterangan saksi masih terus berjalan
BACA JUGA: Setelah Suramadu, kini Selat Sunda
“Namun, kita belum dapat merinci, apakah ada saksi lain, di luar saksi mata dan saksi korban yang diambil keterangannyaDisinggung mengenai adanya pemeriksaan keterangan saksi di sebuah pesantren di Tangerang dan diamankannya seorang warga Ciledug di Jawa Tengah, Nanan mengatakan, hal ini masih disidik lebih lanjut keterkaitannya.
“Soal adanya penahanan juga belum dapat informasi
BACA JUGA: Smith Datang Lebih Awal
Namun, perlu diketahui, selama 2x24 jam, polisi berhak meminta keterangan seseorang, untuk kepentingan penyidikan,” jelas NananBACA JUGA: Tim JK-Win Sesalkan SBY
Namun, ada hal-hal yang memerlukan pendalaman penyidikan terlebih dahulu, baru diungkap ke public, untuk kepentingan penyidikan.(lev/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes-Polda Bikin Tim Baru
Redaktur : Tim Redaksi