Polisi Periksa 35 Saksi

Minggu, 19 Juli 2009 – 14:27 WIB

JAKARTA--Pihak kepolisian hingga Minggu (19/7) siang telah meminta keterangan 35 saksi mata dan saksi korban peledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz CarltonKepala Divisi Humas Mabes polri Irjen Pol Nanan Soekarna, dalam jumpa pers, di Plaza Bellagio, Minggu (19/7) menyebutkan, hingga saat ini pemeriksaan keterangan saksi masih terus berjalan

BACA JUGA: Setelah Suramadu, kini Selat Sunda

“Namun, kita belum dapat merinci, apakah ada saksi lain, di luar saksi mata dan saksi korban yang diambil keterangannya
Tim penyidik baru melaporkan jumlah saksi yang diperiksa saja,” katanya.

Disinggung mengenai adanya pemeriksaan keterangan saksi di sebuah pesantren di Tangerang dan diamankannya seorang warga Ciledug di Jawa Tengah, Nanan mengatakan, hal ini masih disidik lebih lanjut keterkaitannya.

“Soal adanya penahanan juga belum dapat informasi

BACA JUGA: Smith Datang Lebih Awal

Namun, perlu diketahui, selama 2x24 jam, polisi berhak meminta keterangan seseorang, untuk kepentingan penyidikan,” jelas Nanan
Dia mengharapkan semua pihak dapat mempercayai, Polisi tidak bermaksud menyembunyikan progress kasus peledakan bom tersebut

BACA JUGA: Tim JK-Win Sesalkan SBY

Namun, ada hal-hal yang memerlukan pendalaman penyidikan terlebih dahulu, baru diungkap ke public, untuk kepentingan penyidikan.(lev/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes-Polda Bikin Tim Baru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler