jpnn.com - JAKARTA - Polisi memeriksa lima orang dari panitia festival musik Berdendang Bergoyang di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.
Festival musik Berdendang Bergoyang itu sebelumnya dihentikan Kepolisan demi keselamatan penonton.
BACA JUGA: Atlet Gulat Diduga Mengalami Kekerasan Seksual, Menteri Bintang Dorong Polisi Usut dengan UU TPKS
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan kejadian ini diduga karena ketidakprofesionalan panitia dalam menyelenggarakan acara tersebut.
"Ada lima orang yang kami mintai keterangan hari ini terutama yang terlibat dalam kepanitiaan seperti bagian tiket dan lain sebagainya," kata Kombes Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
BACA JUGA: Kemnaker Gelar Festival Vokasi, Menko Airlangga: Untuk Indonesia Lebih Baik
Komarudin mengatakan pihaknya memeriksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara saat mengajukan izin keramaian ke Polres Metro Jakarta Pusat.
“Kami akan periksa kembali berkas-berkas perizinan dari penyelenggara acara," ungkapnya.
BACA JUGA: Festival Musik Berdendang Bergoyang Dihentikan, Polisi Beri Penjelasan
Komarudin menambahkan pemeriksaan tersebut meliputi jumlah tiket yang dicetak, korban pingsan akibat kejadian tersebut, dan jumlah kerugian penonton karena tidak bisa masuk ke panggung acara.
"Nanti akan kami sesuaikan berapa tiket yang dicetak sesuai dengan permohonan perizinan yang diajukan kepada kami," kata Komarudin.
Polisi juga mendata jumlah korban (pingsan) dari penonton.
"Baru kami dapatkan ada beberapa nama yang kemarin sempat dirujuk ke rumah sakit dan ini masih kami telusuri," ujarnya.
Jika ada unsur pidana, kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan.
"Tergantung hasil pemeriksaan nanti ya. Kemarin kan sifatnya masih berita acara interogasi, artinya masih dalam tahap penyelidikan," kata Komarudin.
Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan, Jakarta, pada Minggu (30/10) demi keselamatan penonton.
"Polda menyatakan kegiatan itu kita hentikan, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa penonton. Kita tidak ingin adanya korban jatuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (31/10).
Konser tersebut awalnya direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022, namun membeludaknya pengunjung di hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser di hari ketiga.
Zulpan mengatakan petugas Kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung tempat berlangsungnya konser. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi