jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Polres Musi Banyuasin bekerja sama dengan Jatanras Polda Sumsel masih terus menyelidiki kasus pembunuhan yang merenggut satu keluarga di Musi Banyuasin (Muba).
Hingga saat ini polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkait kasus pembunuhan tersebut. Ketujuh saksi yang diperiksa yakni warga setempat serta keluarga korban.
BACA JUGA: 3 Polisi Akan Mendapat Sanksi Terkait Kasus Pembunuhan di Subang
Dirreskrimum Polda Sumsel Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa motif pembunuhan kasus keluarga di Muba karena perampokan.
"Indikasi awal perampokan, karena ada barang-barang korban yang hilang, seperti handphone dan motor," ungkap Anwar saat ditemui di Polda Sumsel, Kamis (28/12).
BACA JUGA: Pengakuan Biadab Tersangka Pembunuhan 4 Anak Kandung
"Tetapi kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait kasus ini," sambung Anwar.
Pada pemberitaan sebelumnya, satu keluarga di di Dusun Bagan, Desa Lumpatan I, Kecamatan Sekayu, Musi Banyuasin ditemukan tewas, Rabu 20 Desember 2023, sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Pembunuhan Satu Keluarga di Muba, Pelaku Masih Berkeliaran
Korban berjumlah empat orang, korban pertama yakni sang ayah bernama Heri (40). Heri ditemukan di dalam kamar di dalam rumahnya.
Korban kedua Zura alias Masturo nenek korban (70) yang ditemukan di dekat mayat Heri.
Korban ketiga Marchello (12) anak laki-laki Heri yang ditemukan di dekat parit berjarak sekitar 50 meter dari rumah pondok.
Korban keempat Barbye Aurell (5) anak perempuan Heri. Aurell ditemukan di jamban berjarak sekitar 5 meter dari rumah.
Keempat korban pun dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang untuk dilakukan autopsi.
Hasilnya, ditemukan luka bekas benda tumpul di tubuh keempat korban.
Hingga kini, polisi masih mencari benda tumpul yang disebut Tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Palembang sebagai alat pelaku membunuh keempat korban. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Natalia
Reporter : Cuci Hati