Polisi Periksa Ketua PN Medan Terkait Kasus Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Selasa, 03 Desember 2019 – 18:01 WIB
Humas Pengadilan Negeri Medan Erintuah Damanik saat dijumpai di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (3/12). Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Penyidik Polrestabes Medan memeriksa Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Sutio Jumagi Akhirno terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin.

"Kemarin Ketua Pengadilan Medan sudah dimintai keterangan," kata Humas PN Medan Erintuah Damanik saat dijumpai, Selasa (3/12).

BACA JUGA: Polisi Periksa Asisten dan Staf Hakim PN Medan Jamaluddin yang Tewas Dibunuh

Erintuah menyebutkan, hingga Selasa sudah tujuh orang dari PN Medan yang diperiksa, di antaranya Ketua Panitera Teni Martin, dan Kaur Umum Arif Karo-Karo.

Kemudian, Hakim PN Medan Morgan dan Dominggus, dan Staf Panitera Larasati.

BACA JUGA: Hakim PN Medan Jamaludin Dibunuh Terkait Kasus?

"Total tujuh orang yang diperiksa di Polrestabes Medan, termasuk saya sendiri juga diperiksa. Kalau yang diperiksa Polda ada satu orang," ujarnya.

Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

BACA JUGA: Kapolda Sumut Sebut Hakim PN Medan Dibunuh, Pelakunya Ternyata

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

BACA JUGA: Berita Terkini dari Kepolisian Terkait Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan

Terhadap kasus tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto menyatakan bahwa korban diduga kuat dibunuh.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler