Selain meminta keterangan dari 86 mahasiswa yang menjadi korban program ilegal ini, penyidik khusus Direktorat Reskrim Polda Sulsel, juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari Pembantu Rektor (Purek) Bidang Akademik UNM, Sofyan Salam
BACA JUGA: Gubernur Kutuk Majikan Sumiati
Kapasitas Sofyan sebagai saksi.Bocoran yang diperoleh dari internal penyidik khusus Dit Reskrim Polda Sulsel, dalam pemeriksaan Sofyan menyatakan program tersebut memang tidak diketahui rektorat UNM
Direktur Dit Reskrim Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Syamsudin Yunus, mengakui, pihaknya telah memeriksa sebagian dari 86 mahasiswa dan Purek I UNM
BACA JUGA: Dihantui Kriminalitas, Luwuk Aktifkan Poskamling
Mereka diperiksa sekaitan kasus program ilegal FIK UNM untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan."Setelah semua mahasiswa yang menjadi korban dan pihak rektorat kampus, selanjutnya kami akan memeriksa pengelola program ini
Setelah semua data dan bukti lengkap, tambah mantan Kapolwil Bone ini, pihaknya baru akan melangkah lebih jauh lagi
BACA JUGA: Hari Ini Sattariyah Lebaran Idul Adha
"Intinya kasus ini masih dalam proses penyelidikanPokoknya kita tuntaskan dulu semua pinggirnya baru masuk ke tengah," ujarnya.(ram)BACA ARTIKEL LAINNYA... Disidang, Eks Wawako Medan Menangis
Redaktur : Tim Redaksi