Polisi Periksa Pembantu Rektor UNM

Terkait Program Penjaskesrek

Jumat, 19 November 2010 – 09:01 WIB
MAKASSAR - Proses penyidikan kasus dugaan program ilegal penyetaraan Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (Penjaskesrek) Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Makassar (UNM) terus bergulirPolisi mengintensifkan pemeriksaan saksi.

Selain meminta keterangan dari 86 mahasiswa yang menjadi korban program ilegal ini, penyidik khusus Direktorat Reskrim Polda Sulsel, juga telah memeriksa dan meminta keterangan dari Pembantu Rektor (Purek) Bidang Akademik UNM, Sofyan Salam

BACA JUGA: Gubernur Kutuk Majikan Sumiati

Kapasitas Sofyan sebagai saksi.

Bocoran yang diperoleh dari internal penyidik khusus Dit Reskrim Polda Sulsel, dalam pemeriksaan Sofyan menyatakan program tersebut memang tidak diketahui rektorat UNM
Program dimaksud murni hanya dijalankan sepihak oleh Penjaskesrek FIK UNM.

Direktur Dit Reskrim Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Syamsudin Yunus, mengakui, pihaknya telah memeriksa sebagian dari 86 mahasiswa dan Purek I UNM

BACA JUGA: Dihantui Kriminalitas, Luwuk Aktifkan Poskamling

Mereka diperiksa sekaitan kasus program ilegal FIK UNM untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan.

"Setelah semua mahasiswa yang menjadi korban dan pihak rektorat kampus, selanjutnya kami akan memeriksa pengelola program ini
Terakhir, kami akan memanggil Ketua Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga FIK UNM, Abraham Razak yang bertanggungjawab dalam program ini," terang Syamsudin, Kamis, 18 November.

Setelah semua data dan bukti lengkap, tambah mantan Kapolwil Bone ini, pihaknya baru akan melangkah lebih jauh lagi

BACA JUGA: Hari Ini Sattariyah Lebaran Idul Adha

"Intinya kasus ini masih dalam proses penyelidikanPokoknya kita tuntaskan dulu semua pinggirnya baru masuk ke tengah," ujarnya.(ram)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Disidang, Eks Wawako Medan Menangis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler