Polisi Pertanyakan Sikap Bapepam

Kerugian Korban Antaboga Menjadi Rp 1,4 T

Rabu, 17 Desember 2008 – 09:51 WIB
JAKARTA – Jumlah korban penipuan PT Antaboga Delta Sekuritas semakin membengkakNilai uang yang diduga ditilap perusahaan dengan modus pengelolaan reksadana yang akhirnya gagal dicairkan itu melampaui Rp 1,4 triliun

BACA JUGA: Jaksa Tantang Kuasa Hukum Muchdi

Direktorat II/Ekonomi Khusus Bareskrim yang menangani kasus itu pun mempertanyakan tanggung jawab Bapepam.

”Saya tanya ke Bapepam masalah ini
Dia kan pengawas sekuritas

BACA JUGA: Wapres Minta Wartawan Ikat Sepatu

Pengawasan ini lalu jadi tanggungjawab siapa? Saat muncul kasus ini (polisi) baru dilapori,” kata Direktur II/Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Pol Edmond Ilyas di Bareskrim, Selasa (16/12)
Apa ketidakprofesionalan Bapepam bisa diperkarakan? ”Bapepam punya UU sendiri,” jawabnya.

Dari data pengaduan masyarakat ke Bareskrim, korban penipuan terjadi di sejumlah daerah.  Tak hanya di Medan, Denpasar, dan Jakarta, tapi juga muncul di Surabaya

BACA JUGA: RS Dilarang Tolak Pasien

”Hasil penghitungan yang dilakukan penyidik sudah mencapai Rp 1,4 triliun,” tambahnyaTiga petinggi PT Antaboga yang buron dicari polisi di dalam dan luar negeri”Kita sudah minta bantuan Interpol,” lanjutnya.

Mereka adalah Dirut HW, komisaris HA, dan direkturnya ATPT Antaboga memasarkan produknya melalui Bank CenturyPT Antaboga juga memiliki 7,44 persen saham emiten Bank Century yang berkode BCIC ituManajemen baru Bank Century telah menegaskan tidak terkait produk reksadana yang dikeluarkan oleh PT Antaboga.

Selain PT Antaboga, kasus penjualan reksadana itu juga menyeret Direktur PT Signature Capital Indonesia Otto Eduard Sitorus yang telah dijebloskan ke buiPolisi masih mendalami keterlibatan petinggi PT Signature yang lainKedua aset perusahaan tersebut telah diblokir oleh otoritas bursa. (naz/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jepang Minta Tambahan 1.000 Perawat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler