jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur meringkus lima pelaku praktik aborsi di wilayah Duren Sawit.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Simarmata mengatakan lokasi praktik itu terjadi di Jalan Tungpi 1 Blok CE 4, Kelurahan Pondok Kelapa.
BACA JUGA: 2 Tenaga Kesehatan Terlibat Kasus Aborsi Sepasang Kekasih
"Tersangka pertama, S yang melakukan praktek aborsi, kedua saudari HH ini membantu tersangka utama untuk melakukan tindakan aborsi tersangka," kata Leonardus saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Dia menyebutkan tersangka ketiga ialah IS yang berperan menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi.
BACA JUGA: Mahasiswi dan Pacarnya Sepakat Melakukan Aborsi
"Korban dijemput dari salah satu rumah sakit di wilayah Kayu Putih. Lalu, tersangka keempat PP ini perannya adalah membawa mobil dan menjemput pasien, lalu yang kelima SR," lanjutnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan SR juga berperan sebagai marketing dan menerima pembayaran terhadap praktik aborsi itu.
BACA JUGA: Pasien Aborsi Dokter Gigi Eks Napi dari Pelajar SMA sampai Mahasiswi
"Modusnya adalah pasien menghubungi tersangka SR dan diarahkan menuju ke depan rumah sakit di wilayah Jalan Kayu Putih lalu pasien menjemput menggunakan mobil dibawa ke tempat praktik," jelasnya.
Dia menjelaskan sampai di tempat praktik, pasien dilakukan USG untuk mengetahui janin yang ada di dalam kandungan, lalu dilakukan aborsi dengan cara dilakukan vakum.
Leonardus menyebutkan para tersangka dijerat dengan Pasal 75 ayat 1 dan 2 UU kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Tahu Siapa Ayah Anak yang Dikandung, WP Nekat Aborsi, Sontoloyo
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra