Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Jaksel

Rabu, 07 November 2018 – 15:42 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan penangkapan terhadap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (6/11). Pelaku berinisial, HR, ditangkap dalam sebuah operasi penjebakan yang dilakukan.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Maulana J Karepesina mengungkapkan, pihaknya sebelumnya menerima informasi tentang seseorang yang ditengarai kerap melakukan jual-beli narkotika di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan.

BACA JUGA: Pakai Sabu-sabu Bareng Pacar, Si Cantik Fitri Mulai Diadili

"Setelah ditelusuri, pelaku mengarah kepada seseorang berinisial HR yang merupakan warga Jalan Ulujami Raya, Pesanggrahan," ujar Kompol Maulana di Mapolsek Pesanggrahan.

Opsnal unit reskrim Polsek Pesanggrahan, Kanit Reskrim Iptu A Fajrul Choir menyusun strategi untuk bisa meringkus pelaku dengan cara mengajak pelaku untuk bertransaksi.

BACA JUGA: Jelang Ganti Tahun, Bareskrim Pelototi Tempat Dugem

"Terduga pelaku kita pancing keluar dari lokasi persembunyiannya dengan cara mengajaknya transaksi," ungkap Iptu Fajrul.

Mereka pun sepakat untuk bertransaksi pada Selasa pagi di Jalan Haji Dilun, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Awas! Ada Peningkatan Sabu-sabu & Ekstasi Jelang Akhir Tahun

Tanpa kecurigaan, HR datang ke lokasi mereka membuat janji. Polisi yang sudah bersiaga di sana, segera membekuk terduga pelaku. HR terkejut, sempat berontak, tapi ia tak berdaya saat mengetahui bahwa ia sudah dalam kepungan polisi.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sebanyak 36 gram sabu, yang sudah dikemas dalam tiga paket berat 5,74 gram dan satu bungkus plastik dengan erat 30, 52 gram.

Selain itu, polisi juga menyita satu buah timbangan digital merek Camry, satu toples ungu merek wonderland dan sejumlah handphone yang kerap dilakukan untuk transaksi.

"Pelaku telah kami amankan di mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut. Dia dikenakan Pasal 112 (2) jo. 114 (2)UU Narkotika 35 tahun 2009," tegas Iptu Fajrul. (ibl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bongkar Pabrik Liquid Vape Narkoba, Polisi Tangkap 11 Orang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bandar Sabu   narkoba   Jaksel  

Terpopuler