Polisi Ringkus Pengojek Pemerkosa Gadis Autis

Sabtu, 14 April 2018 – 23:00 WIB
Ilustrasi penjara. Foto: JPNN

jpnn.com, JAMBI - Seorang gadis berinisial NS, 27, yang menderita autis di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan.

Pelaku seorang tukang ojek berinisial MK, 40, warga Jalan Sunan Giri, Kelurahan Simpang 3 Sipin, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.

BACA JUGA: Gila! Kelompok Mayoritas India Bela Pemerkosa Gadis 8 Tahun

Humas Polresta Jambi, Brigpol Alamsyah Amir, mengatakan pelaku sudah diamankan anggota Polsek Kotabaru.

“Iya, memang benar. Sekarang pelaku juga sudah diamankan,” ujar Brigpol Alamsyah Amir seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Siswi SMP Selamat dari Percobaan Pemerkosaan, Ini Kisahnya

Menurut Alam, tersangka diamankan pada Selasa (10/4) sekitar pukul 22.00 WIB di rumahnya. Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka.

Lebih lanjut Alam menjelaskan, kejadian bermula apada Selasa (10/4) sekitar pukul 12.00 WIB pelaku datang dan masuk ke dalam rumah korban.

BACA JUGA: Detik-detik Tukang Pijat Hendak Diperkosa Pelanggannya

Saat itu, korban yang berada di dalam rumah langsung dibawa oleh pelaku ke dalam kamar. Ketika itu, korban yang tak berdaya diperkosa oleh pelaku.

Aksi bejat pelaku ini terbongkar setelah korban mengeluh kepada orangtuanya jika kemaluannya merasa sakit. Usut punya usut, ternyata korban sudah menjadi korban pemerkosaan.

Tidak terima dengan anaknya yang diperkosa, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kasus ini ke Polsek Kotabaru. Anggota yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan.

Akhirnya, tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

“Saat ini, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kotabaru untuk proses lebih lanjut,” tandas Alam.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana perkosaan. (pds)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswi SD Korban Pemerkosaan Dua Pria Itu Masih Trauma


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler