jpnn.com, INDRALAYA - Jajaran Polsek Tanjung Batu akhirnya berhasil membekuk satu dari dua pelaku pemerkosaan terhadap siswi SD, Bunga, 12.
Tersangka yang tertangkap adalah berinisial, Dn, 56, dan masih satu kampung dengan korban.
BACA JUGA: Usai Rampas Mahkota Gadis Belia, Pelaku Janji Belikan HP
Penangkapan berlangsung Jumat (23/3) pukul 10.00 WIB.
Sedang pelaku satu lagi, Ab, 35, masih buron. Informasinya, pencabulan dialami korban pada November 2017 lalu di rumah Dn. Saat itu, korban belanja tepung di warung milik tersangka.
BACA JUGA: 96 Anak Dilecehkan Per Hari, Ribuan Diculik
Dn lalu menarik paksa korban ke dapur. Di sana, dia mencoba mencabuli bocah perempuan itu, namun gagal. Agar perbuatannya aman, tersangka memberi korban uang Rp2 ribu. Disertai rayuan agar korban tidak cerita ke orangtuanya. Namun, uang itu malah disobek korban.
Di bulan yang sama, kejadian itu terulang lagi. Saat itu korban ke warung tersangka untuk beli cabai. Kali ini, korban ditarik ke dalam kamar dan tersangka berhasil mencabulinya.
BACA JUGA: Jatuh dari Boncengan Suami, Istri Tewas Dilindas Dump Truk
Ternyata, aksi yang dilakukan tersangka juga dilakukan Ab, warga yang sama. Kejadiannya di rumah korban, saat orang tua Bunga sedang pergi. Karena perbuatan kedua pelaku, korban kini trauma.
Akhirnya meluncur pengakuan dari mulut korban yang membuat orangtuanya berang. Kedua pelaku lalu dilaporkan ke Mapolsek Tanjung Batu.
“Memang baru Dn yang tertangkap. Sedangkan AB masih dalam pengejaran. Kasus ini dikoordinasikan dengan Unit PPA Polres Ogan Ilir,” tandas Kapolsek Tanjung Batu AKP Masri.(sid/ce2)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkedok Relawan, Predator Cabul Memangsa Pengungsi Syria
Redaktur & Reporter : Budi