jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa menuntut Polri mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka setelah penyidik Korps Bhayangkara salah menangkap diduga pengeroyok pegiat media sosial, Ade Armando.
Polisi sudah mengungkapkan ke tengah publik sosok yang belakangan bukan pengeroyok Ade.
BACA JUGA: PP Gaji ke-13 & THR Sudah Diteken Jokowi, Ada Tambahan Tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri
"Sudah wajar institusi Polri atau pimpinan Polri minta maaf atas salah ekspos tersebut, kan," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/4).
Namun, Desmond merasa yakin kepolisian sudah melakukan evaluasi terhadap salah tangkap terduga pengeroyok Ade Armando.
BACA JUGA: Ade Armando Dikeroyok, Perekat Nusantara Bereaksi, Sebut Juga Penyandang Dana
"Ya, pasti di internal ada evaluasi terhadap orang yang salah sebut, kan, harus minta maaf," ungkap dia.
Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap fakta tentang tersangka pengeroyok Ade Armando bernama Abdul Manaf.
BACA JUGA: Aduh! Kandung Kemih dan Otak Ade Armando Bermasalah
Sebelumnya, Abdul Manaf bersama lima orang lainnya dijadikan polisi sebagai tersangka pengeroyok Ade Armando saat aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Senin (11/4).
Namun, polisi meralat bahwa Abdul Manaf tidak ikut mengeroyok dosen Universitas Indonesia (UI) tersebut.
Tim Polda Metro Jaya yang mengidentifikasi Abdul Manaf melalui sistem face recognition menyatakan yang bersangkutan berada di Karawang, Jawa Barat.
"Setelah kami lakukan pencocokan, pemeriksaan awal, ternyata Abdul Manaf itu tidak terlibat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta pada Rabu (13/4). (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengacara Ade Armando Singgung Mak-Mak Provokator, Siapa Dia?
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan