PP Gaji ke-13 & THR Sudah Diteken Jokowi, Ada Tambahan Tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri

Kamis, 14 April 2022 – 21:36 WIB
PP gaji ke-13 dan THR sudah diteken presiden, ada tambahan tukin untuk PNS, PPPK, TNI, Polri. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seluruh PNS, PPPK, TNI, dan Polri bulan ini banjir duit.

Ini setelah Presiden Joko Widodo menandatangani PP tentang pemberian THR dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN, TNI, Polri, ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan pejabat negara.

BACA JUGA: Polisi Salah Tangkap Pengeroyok Ade Armando, Desmond: Sepatutnya Polri Minta Maaf

Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan tambahan tunjangan kinerja (tukin) 50 persen untuk ASN, baik'PNS maupun PPPK, TNI, dan Polri aktif yang memiliki tunjangan kinerja.

"Tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, pensiunan, dan pejabat negara akan diberikan," kata Presiden Jokowi dilansir dari laman KemenPAN-RB, Kamis (14/4).

BACA JUGA: Jelang Mudik 2022, Pengusaha Bus Ada Imbauan dari Kemenhub, Mohon Disimak!

Presiden Jokowi mengungkapkan telah menandatangani PP soal THR dan gaji ke-13 serta tambahan tukin pada 13 April.

Kebijakan ini merupakan wujud penghargaan atas kontribusi aparat pusat dan aparat daerah dalam menangani pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Begini Prediksi Jasa Marga Tentang Situasi Arus Mudik Tahun Ini, Waspadalah

Jokowi berharap itu bisa menambah daya beli masyarakat dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan gaji ke-13 ini, lanjut Jokowi, akan diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) untuk anggaran yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Terkait kebijakan pemerintah yang memperbolehkan mudik, Presiden mengungkapkan bahwa arus mudik tahun ini diperkirakan akan sangat besar.
Menurut laporan yang diterima Jokowi, di Pulau Jawa saja diperkirakan sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor akan melakukan perjalanan mudik.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap penularan Covid-19.

“Masyarakat bisa kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman," ujarnya.

Jokowi mengingatkan harus tetap waspada, jangan sampai perjalanan mudik justru memicu munculnya gelombang baru penularan Covid-19.

Pemerintah, tegas Presiden, selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun keselamatan kesehatan masyarakat.

"Sekali lagi, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah merayakan hari raya,” tegasnya.

Lebih lanjut, presiden menyampaikan pemerintah akan mengatur perjalanan mudik secara ketat dan terperinci.

Rencananya, pekan depan akan disampaikan kepada seluruh masyarakat. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... THR Wajib Dibayar Penuh, Pengamat: Bisa Menguntungkan Pengusaha


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler