Polisi Sebut Khilafatul Muslimin Indah di Permukaan, tetapi Akarnya Merusak

Rabu, 22 Juni 2022 – 23:58 WIB
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan kelompok itu kelompok itu bergerak secara sembunyi.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Tumbuh Subur, MUI: Berarti Ada Aktor di Belakang

"Kami sudah melakukan penyidikan sekarang bahwa itu melanggar. Dari awal disampaikan bahwa kejahatan ini istilahnya itu invisible crime," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).

Bekas Kabid Humas Polda Sulsel itu mengatakan kejahatan kelompom tersebut tampak indah di permukaan.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Bekasi Raya Deklarasi Bertekad Mempertahankan NKRI

Padahal, akarnya merusak ekosistem.

"Jadi, kejahatan ini dipermukaan itu tampak indah, tetapi dibawahnya di akar-akarnya, bahkan merusak ekosistem yang lain," kata Zulpan.

BACA JUGA: Khilafatul Muslimin Bekasi Berjanji Setia Kepada NKRI, Kombes Zulpan Bilang Begini

Menurut Zulpan, kelompok itu, bahkan membuat orang yang terpengaruh pemahaman kelompok tersebut tak sadar telah terkontaminasi.

"Kemudian, kejahatan ini terkadang orang yang menjadi korban tidak menyadari bahwa dia menjadi korban kejahatan," tutur Zulpan.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam anggota kelompok Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.

Salah satunya ialah Abdul Qodir Hasan Baraja selaku pimpinan tertinggi organisasi itu.

Selain itu, AS, AA, IN, F, dan SW. Mereka ditangkap di Bandar Lampung, Bekasi, Medan, dan Jawa Timur.

Keenam orang itu orang itu terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler