jpnn.com - JOMBANG - Moch. Imron, warga Dusun Ngudi, Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jatim tewas dikeroyok. Namun ditengarai pengeroyokan itu telah direncanakan para pelaku. Hal itu terungkap setelah petugas Satreskrim Polres Jombang menemukan alat bukti baru. Seorang pelakunya menyerahkan diri kepada polisi.
Satu tersangka yang menyerahkan diri adalah Sw, 38, warga Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan. Jadi, tersangka pengeroyokan yang sudah diamankan berjumlah lima orang.
BACA JUGA: Cerai dengan Istri, Putri Kandung Digauli
''Empat orang kami tangkap, satu tersangka menyerahkan diri,'' kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat kemarin (1/2).
Untuk mengungkap dalang pengeroyokan tersebut, saat ini polisi masih memburu para pelaku lainnya. Petugas juga mencari alat bukti dan keterangan tambahan.
BACA JUGA: Antara Kasus Munir, Polri dan Kematian Wayan Mirna
Dia menegaskan, pihaknya kini masih memburu sejumlah orang yang diduga terlibat pengeroyokan tersebut. Polisi juga mendalami dugaan adanya unsur pembunuhan berencana. ''Memang ada dugaan yang mengarah pada pembunuhan yang direncanakan. Sebelum kejadian itu, ada informasi bahwa kabarnya korban pernah dicari untuk dibunuh. Nanti kami dalami,'' paparnya.
Sebelumnya, polisi menangkap empat pengeroyok Moch. Imron pada Rabu (27/1). Empat pelaku berhasil diamankan. Yakni, Skr, 40; SYT, 39; KY, 57; dan SJ, 39.
BACA JUGA: Fakta di Balik Hubungan Ayah Mirna, Arief Soemarko dan Besannya
SJ, warga Dusun Ngudi, Desa Tugusumberejo, kabur setelah terlibat pengeroyokan. Namun, pria yang menjabat ketua RT 35 itu ditangkap di rumahnya pada Jumat tengah malam (29/1). Para pelaku diduga mengeroyok korban lantaran dilatarbelakangi kecemburuan Skr terhadap korban. Korban dituduh berselingkuh dengan AN, 30, istri Skr. Korban dan AN sempat berada di Lamongan selama tiga hari. (oza/ris/c15/dwi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kafe Tempat Pembunuhan Mirna Makin Laris, Kopi Vietnam Favorit
Redaktur : Tim Redaksi