Polisi Sebut Otak Penculikan Karyawan di Pulomas Sudah Menyerahkan Diri

Kamis, 16 Januari 2020 – 22:28 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Andre, bos PT OHP yang merupakan otak penculikan dan penyekapan terhadap karyawannya sendiri yakni MS akhirnya menyerahkan diri. Sebelumnya, Andre menjadi buronan dan diburu aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Andre menyerahkan diri ke polisi pada Kamis (16/1) siang.

BACA JUGA: Zuraida Hanum Sempat Tidur Tiga Jam di Samping Jenazah Hakim Jamaluddin

“Jadi, hari ini A yang merupakan pemilik PT OHP sudah menyerahkan diri,” ujar Yusri kepada wartawan, Kamis.

Dengan demikian, kini ada empat pelaku yakni Andre dan tiga karyawannya berinisial AP, JCS, dan AJ.

BACA JUGA: Terima Laporan Penyekapan dan Penculikan, Polisi Gerebek Rumah di Pulomas

Yusri menuturkan, Andre seorang diri saat datang ke Mapolda Metro Jaya. Lanjut Yusri menuturkan, Andre tak pernah melaporkan kasus dugaan penggelapan uang yang dilakukan oleh MS ke polisi.

Sebagaimana diketahui alasan MS diculik dan disekap adalah karena diduga menggelapkan uang tempatnya kerja sebanyak Rp 21 juta kemudian tidak dibayarkan hingga akhirnya diculik dan disekap.

BACA JUGA: Akbar Al Faris Dituntut Hukuman Mati

"Sampai saat ini tidak laporan dari A (untuk kasus penggelapan MS)," katanya.

Atas tindakannya itu, mereka berempat dikenakan Pasal 333 KUHP dan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan dan penyekapan serta merampas kemerdekaan seseorang dengan ancaman hukuman delapan tahun penjara. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler