Zuraida Hanum Sempat Tidur Tiga Jam di Samping Jenazah Hakim Jamaluddin

Kamis, 16 Januari 2020 – 20:59 WIB
Rekonstruksi pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Kamis, di rumah korban Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor.  Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Polda Sumut mengungkap sejumlah fakta baru usai menggelar reka ulang pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Kamis (16/1).

Salah satu fakta baru yang terungkap adalah  tersangka Zuraida Hanum (ZH), istri korban sempat tidur selama tiga jam di samping jenazah suaminya setelah melakukan eksekusi.

"Hal ini dilakukan ZH karena rencana pembunuhan tak berjalan sesuai skenario awal yang direncanakan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar di Medan, Kamis.

BACA JUGA: Reka Ulang Tahap Dua, Pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin Peragakan 77 Adegan

Martuani menjelaskan bahwa skenario awal tewasnya Jamaluddin direncanakan karena serangan jantung.

Namun, setelah proses eksekusi Jamaluddin yang dilakukan dengan cara dibekap dengan bedcover dan sarung bantal, para tersangka yakni ZH, JP, dan RF terkejut melihat ada lebam merah pada wajah korban.

"Istri korban panik dan bilang jika seperti ini maka tidak bisa serangan jantung dan dia akan ditangkap. Di situ mereka berdebat hingga mengubah skenario awal,” ujarnya.

Kemudian tersangka JP dan RF berinisiatif untuk membuang jenazah korban, namun ZH menolak. Menurut dia, suaminya tak pernah keluar pada malam hari.

Akhirnya mereka memutuskan untuk menunggu waktu tepat menjelang pagi untuk keluar dari rumah dan membuang jenazah korban pada Jumat (29/11) pukul 04.00 WIB.

BACA JUGA: Setelah Bunuh Hakim Jamaluddin, Sang Istri Datang ke PN Medan Mengambil Uang Duka, Begini Ceritanya

"Ada yang menarik juga di sini. Hebatnya, istri korban masih sempat tidur dengan jasad suaminya selama kurang lebih tiga jam sebelum dibuang jasad tersebut," katanya.(antara/jpnn)

BACA JUGA: Berita Duka, Ansori Meninggal Dunia secara Mengenaskan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler