jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kasus pembunuhan sadis karyawan RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo bernama Suaidi Maulana, 49, pada Senin (23/3) lalu, mulai terkuak.
Penyelidikan yang kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung telah mengerucut kepada seseorang sebagai terduga pelaku.
BACA JUGA: Penjambret Tas Mahasiswi Ini Keok Ditabrak Korban, Tersungkur di Aspal, Diamuk Massa
Hal tersebut diutarakan Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana pada Kamis (25/3).
Sudah ada yang diduga sebagai pelakunya, namun saat ini masih dilakukan pengejaran.
BACA JUGA: Lagi Mandi, Mbak MN Tiba-tiba Menjerit Histeris, Oh Ternyata
“Berdasarkan dari keterangan beberapa saksi serta hasil gelar perkara, dugaan awal sudah mengarah pada pelaku,” katanya.
Dia juga mengatakan, petugas telah mengumpulkan sejumlah alat bukti. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku diduga satu orang.
BACA JUGA: 4 Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap, Lihat Tuh Gayanya
Namun, polisi masih akan terus melakukan pengembangan.
“Untuk sementara ini, pelaku satu orang. Tetapi pada saat pengembangan kasus nanti akan kami lihat lagi,” tambah dia.
Disinggung tentang barang berharga korban yang hilang, Resky mengatakan, belum dapat memastikan.
Namun, ponsel milik korban sempat dinyatakan hilang dan tidak ditemukan di area TKP.
“Karena tempat itu merupakan ruangan kerja korban dan sering tidur di situ. Untuk ponsel sudah ditemukan dan telah diamankan untuk dijadikan barang bukti,” katanya.
Terkait luka tusuk pada bagian leher korban, Resky mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi. Meski belum dapat dipastikan, pelaku diduga merupakan orang dekat korban.
Hal tersebut disimpulkan dari kondisi TKP yang dalam keadaan terkunci dari dalam. Pelaku diduga mengetahui dengan baik situasi di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Baru Kenalan di Facebook, Pria di Tanjungkarang Paksa Cewek ABG Begituan
“Kalau dilihat di TKP, memang terkunci dari dalam. Tetapi di bagian atas pintu memang ada celah untuk seseorang bisa keluar,” tandasnya. (ega/yud/radarlampung)
Redaktur & Reporter : Budi