Polisi Sebut Richard Muljadi Pakai Kokain sudah Lama

Kamis, 23 Agustus 2018 – 23:56 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. (Foto: Ist/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menjadikan cucu konglomerat Richard Muljadi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Kini, Richard yang terbiasa hidup glamor itu harus mendekam di balik jeruji besi. Dia ditahan untuk 20 hari ke depan seraya pemberkasan dan pemeriksaan dilakukan.

BACA JUGA: Jadi Tersangka Narkoba, Richard Muljadi Langsung Ditahan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah lama memakai kokain.

“Pengakuannya sudah setahun ini mengonsumsi,” kata Argo kepada wartawan, Kamis (23/8).

BACA JUGA: Bareskrim Pantau Langsung Kasus Richard Muljadi

Namun, pemeriksaan, kata Argo akan terus dilakukan. Karena, sejauh ini, keterangan Richard kerap berubah-ubah.

"Dia masih berubah-ubah. Sudah kasih keterangan tapi ditanya lagi dia bilang bukan ini," sambung dia.

BACA JUGA: Masih Terpengaruh Kokain, Richard Muljadi Urung Diperiksa

Karena keterangannya berubah-ubah, hal itu membuat polisi sedikit kesulitan mencari ML, buronan yang diduga memberikan narkoba jenis kokain ke Richard.

"Jadi, belum kami bisa jadikan patokan untuk melangkah lebih lanjut penyidikannya," ujar dia.

Diketahui, Richard ditangkap Kombes Herry Heriawan di kamar kecil sebuah restoran di kawasan SCBD pada pukul 01.00 WIB. Di toilet itulah dia mengonsumsi kokain.

Polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel iPhone X berwarna hitam, yang di layarnya terdapat serbuk putih yang diduga kokain sisa pakai. Kemudian, selembar uang kertas pecahan lima dolar Australia, yang juga terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kokain itu diduga merupakan hadiah dari salah satu pelaku berinisial ML, karena dia akan akan menikah. (cuy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cucu Konglomerat Ketangkap Pakai Narkoba di Toilet Restoran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler