jpnn.com - PONOROGO - Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap santri di lingkungan Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur.
Kepolisian Resor Ponorogo, Jatim, menyatakan santri yang diduga menjadi korban penganiayaan lebih dari satu orang atau bukan hanya AM (17) saja, seperti yang disampaikan pengacara Hotman Paris melalui kanalnya di media sosial Instagram.
BACA JUGA: Jenazah Santri yang Diduga Korban Penganiayaan di Pesantren Gontor Segera Diautopsi
“Total ada tiga santri termasuk korban AM, namun, yang dua santri luka-luka," kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan di Ponorogo, Selasa (6/9).
Perwira menengah Polri itu mengatakan dalam menindaklanjuti dugaan kekerasan fisik dan penganiayaan itu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Santri Gontor Meninggal karena Dianiaya, Soimah tidak Terima, Tempuh Jalur Hukum
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi.
Mereka yang sudah diperiksa terdiri dari dua santri, dua dokter, serta tiga ustaz (guru mengaji) Ponpes Gontor 1.
BACA JUGA: Santri Tewas Dianiaya, Ponpes Gontor Ungkap Pelaku
Kasus dugaan kekerasan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia itu ditindaklanjuti Polres Ponorogo setelah menerima pengaduan dari pihak Ponpes Modern Darussalam Gontor yang diwakili salah satu ustaznya.
Dari pemeriksaan awal diperoleh bukti petunjuk bahwa pemicu terjadinya tindakan kekerasan fisik yang dialami korban AM dan dua orang santri lainnya karena kesalahpahaman dengan santri senior.
Namun, AKBP Catur Cahyono belum menjelaskan secara terperinci motif para senior santri itu tega menganiaya santri juniornya AM hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Jadi, pemicunya kesalahpahaman, tetapi kami masih akan mendalami lagi karena butuh waktu. Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut motifnya," ungkap AKBP Catur.
Kasus penganiayaan santri asal Palembang, Sumatera Selatan, yang terjadi di Ponpes Modern Darussalam Gontor itu terungkap pertama kali dari unggahan pengacara Hotman Paris di kanal "HOTMAN 911" di Instagram, saat menerima pengaduan dari ibunda korban yang menemuinya.
Kepada Hotman, ibunda santri AM menangis dan meratapi kematian anaknya yang disebutnya tidak wajar.
Dalam video singkat tersebut, Hotman Paris langsung meminta Kapolda Jatim untuk melakukan penyelidikan atas pelaporan seorang ibu yang datang bersama keluarga mengadu soal kematian tidak wajar anaknya.
"Hallo Pak Kapolda Jatim. Ini ada ibu yang anaknya meninggal diduga akibat penganiayaan," ujar Hotman dalam unggahan videonya.
Santri yang diduga mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia itu berinisial AM. Remaja asal Palembang berumur 17 tahun itu telah beberapa tahun menjadi santri di Pesantren Gontor.
Jenazah AM telah dipulangkan dan dimakamkan pada 22 Agustus 2022. Akan tetapi, Ibunda korban, Siti Soimah, menduga kematian putranya tidak wajar. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi