jpnn.com, JAKARTA - Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap musisi senior Fariz RM di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (24/8).
Dia ditangkap karena terlibat kasus narkoba.
BACA JUGA: Ini Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fariz RM
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Sungkono mengatakan, pihaknya akan merilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini besok, Minggu (26/8).
Untuk itu, pihaknya akan fokus melakukan pendalam kasus dengan memeriksa pelaku.
BACA JUGA: Fariz RM Kembali Tertangkap Kasus Narkoba
Menurutnya, Polres Jakarta Utara akan memberikan keterangan soal kasus itu besok, sekira pukul 09.00 WIB.
“Kami akan sampaikan besok (Minggu) pagi jam 09.00 WIB di Polres Jakarta Utara,” kata dia ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/8).
BACA JUGA: Fariz RM Gandeng Monita Tahalea di Prambanan Jazz 2018
Sekadar diketahui, Fariz ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Jumat (24/8).
Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti dua bungkus plastik klip diduga sabu-sabu, dua butir dumolit dan sembila butir alprazolan. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jazz on The Bridge Bius Ribuan Penonton di Jembatan EMAS
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan