Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Jumat, 22 Oktober 2021 – 06:31 WIB
Kombes Yusri Yunus sampaikan berita terbaru laporan Luhut Binsar Panjatan terhadap Haris Azhar dan Fatia KontraS di Polda Metro Jaya. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara kasus dugaan kaburnya Selebgram Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari Amerika Serikat. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan gelar perkara dilakukan untuk menemukan terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. 

BACA JUGA: Rachel Vennya Bilang Begini Usai Diperiksa Selama 9 Jam 

"Karena ini masih penyelidikan, masih kami ambil keterangan saksi nanti. Setelah itu kami akan gelar perkara," kata Kombes Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/10).

Yusri menjelaskan apabila tidak ditemukan unsur pidana, maka penyelidikan kasus tersebut akan dihentikan. 

BACA JUGA: Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Dokter Tirta Sebut Ada 4 Oknum Terlibat

Namun, apabila ditemukan adanya unsur pidana, kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

“Kan, masih penyelidikan. Tugas penyelidik mencari apakah ada dugaan pidana di situ,” kata Kombes Yusri. 

BACA JUGA: Rachel Vennya Mengaku tak Pernah Menjalani Karantina di Wisma Atlet, Kodam Jaya Bilang Begini 

Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua pasal yang diduga dilanggar Rachel Vennya terkait tindakan kabur dari proses karantina usai berlibur dari luar negeri. 

"Kejadian tanggal 17 September, lalu ada dugaan yang bersangkutan tidak karantina. Makanya, dugaan pasal persangkaan di Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancaman satu tahun penjara," katanya.

Rachel Vennya dilaporkan kabur saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Kejadian itu diketahui oleh Kodam Jaya selaku pihak yang menaungi Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian melimpahkan kasus Rachel Vennya kepada Polda Metro Jaya.

"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis. 

Herwin mengungkapkan ada dua oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya saat menjalani isolasi di RSDC Wisma Atlet Pademangan. "Penyelidikan kemarin, pendalaman memang ada dua oknum yang bekerja sama," ujarnya. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler