Rachel Vennya Bilang Begini Usai Diperiksa Selama 9 Jam 

Jumat, 22 Oktober 2021 – 06:17 WIB
Selebgram Rachel Vennya menyampaikan permintaan maaf usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait tindakannya yang kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri, Kamis malam (21/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya telah merampungkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) malam.  

Rachel Vennya diperiksa selama kurang lebih 9 jam oleh penyidik, terkait dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

BACA JUGA: Rachel Vennya Mengaku tak Pernah Menjalani Karantina di Wisma Atlet, Kodam Jaya Bilang Begini 

Rachel tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB dan selesai diperiksa sekitar pukul 23.00 WIB. 

Dia diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer.

BACA JUGA: Meski Telah Minta Maaf, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara

Usai diperiksa, Rachel pun menyampaikan permintaan maaf kepada semua masyarakat Indonesia. 

"Saya, Maulida, dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami yang sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya Kamis (21/10).

BACA JUGA: Dokter Tirta Beber Fakta Mengejutkan Soal Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Rachel mengatakan dirinya akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses hukumnya.

"Kami juga sekarang akan jalanin proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya," ungkap Rachel Vennya.

Sementara, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja mengatakan bahwa kliennya mendapatkan sekitar 35 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan Mbak Rachel ada sekitar 35 pertanyaan," kata Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10) malam.

Meski tidak menjelaskan secara terperinci apa saja keterangan yang digali oleh penyidik kepolisian dalam pemeriksaan kliennya, Indra mengatakan materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya. 

"Hal-hal sifatnya kronologis, kami sampaikan hal-hal yang diketahui, alami, saksikan, oleh klien kami disampaikan ke penyidik," ujarnya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler