Rachel Vennya Mengaku tak Pernah Menjalani Karantina di Wisma Atlet, Kodam Jaya Bilang Begini 

Kamis, 21 Oktober 2021 – 18:43 WIB
Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Arh Herwin BS. ANTARA/HO-Kodam Jaya/am.

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Penerangan Kodam Jaya Koloner Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengeklaim tidak pernah menjalani isolasi Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. 

Herwin menegaskan bahwa Rachel Vennya sempat datang ke RSDC Wisma Atlet Pademangan. 

BACA JUGA: Meski Telah Minta Maaf, Rachel Vennya Terancam Satu Tahun Penjara

"Memang informasinya datang, namun dia keluar lagi," kata Herwin di Jakarta, Kamis (21/10). 

Hanya saja, Herwin mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait pengakuan Rachel Vennya soal tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

BACA JUGA: Rachel Vennya dan Salim Nauderer Bungkam 

Dia menjelaksan bahwa penjelasan terkait hal tersebut merupakan wewenang pihak kepolisian.

“Nanti ditanya ke kepolisian saja,” ungkap Herwin. 

BACA JUGA: Polisi Periksa Rachel Vennya, Salim, dan Maulida Siang Ini   

Sebelumnya, Rachel Vennya melalui kanal Boy Willam di Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.

"Enggak, itu salah. Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel dalam kanal Boy William di YouTube.

Rachel Vennya hari ini memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan kabur dari RSDC Wisma Atlet Pademangan, Jakarta.

Dia bersama pacarnya, Salim Nauderer, dan manajernya Maulida Khairunia dan juga kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10) sekitar pukul 14.15. 

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan tindakan Rachel yang diduga kabur dari karantina adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Yusri.

Polda Metro Jaya telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.

 "Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Kombes Yusri. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler