jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Herman Hery dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pemukulan. Selain sudah dilaporkan ke polisi, peristiwa itu dikabarkan akan dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengaku baru mendengar kabar itu dari media sosial. "Saya mendengar ini sudah masuk ranah penegakan hukum," kata Agus di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (22/6).
BACA JUGA: Viral, Kiai Said Ajak Nahdiyin-Nasionalis Solid demi Jatim
Agus mengatakan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Namun, katanya, proses hukum harus terus berjalan.
Karena kasus itu sudah memasuki ranah hukum, kata Agus, maka DPR akan memantaunya. "Kalau sudah memasuki wilayah hukum semua pimpinan dan anggota dewan yang lain akan mengikuti semua proses hukum," ungkapnya.
BACA JUGA: Hasto Optimistis Jago PDIP di Pilgub Kaltim Bakal Berjaya
Wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, yang terpenting adalah melakukan pengawasan kepada aparat penegak hukum. "Agar hukum tidak tebang pilih, bisa transparan dan akuntabel," tegasnya.
Sebelumnya, Herman Hery yang juga anggota DPR dari PDI Perjuangan dipolisikan karena diduga menganiaya pengguna jalan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari Herman Hery terkait peristiwa tersebut.(boy/jpnn)
BACA JUGA: MKD Berkoordinasi dengan Polri Terkait Kasus Herman Hery
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bu Mega, Cak Imin dan Kisah Si Anak Hilang yang Pulang
Redaktur : Tim Redaksi